Tipe DokumenPeraturan
Status PeraturanBerlaku
Jenis / Bentuk PeraturanKeputusan DPRD
JudulKeputusan DPRD Nomor 10/DPRD Tahun 2026 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
T.E.U Badan/PengarangDPRD Kabupaten Demak
Nomor Peraturan/Putusan10/DPRD Tahun 2026
Tahun Terbit2026
Singkatan Jenis / Bentuk PeraturanSK DPRD
Tempat PenetapanDemak
Tanggal Penetapan 11 Mei 2026
Tanggal Pengundangan11 Mei 2026
SubyekDPRD Kabupaten Demak
SumberKeputusan DPRD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiDemak
Bidang HukumHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Dilihat723
  • File Peraturan

    2026Kep_DPRD3335DPRDKabupatenDemak010DPRD1235.pdf(1.75 MB)
    Preview Unduh